Senin, 13 Juni 2011

TUGAS KE 3


  1. Apa yang dimaksud dengan aplikasi manajemen perkantoran ?
  2. Sebutkan jenis dari aplikasi manajemen perkantoran ?
  3. Bagaimana menurut anda pengaruh perkembangan teknologi computer dan komunikasi terhadap system manajemen dan organisasi ?
  4. Hal apa yang perlu dipertimbangkan dengan adanya kemajuan teknologi computer dan komunikasi terhadap perkembangan organisasi ?
  5. Dampak apa saja yang akan terjadi terhadap manajemen dan organisasi suatu perusahaan dari perkembangan system jaringan dan internet ?

JAWAB :
1.      Penjelasan ERP
’ERP is a complete enterprise wide business software solution. The ERP system consists of software support modules, such as: marketing and sales, field service, product design and development, production and inventory control, procurement, distribution, industrial facilities management, process design and development, manufacturing, quality, human resources, finance and accounting, and information services’
            Sementara Daniel O’Leary mendefinisikannya sebagai:
’ERP systems are computer based systems designed to process an organization’s transactions and facilitate integrated and real-time planning, production, and customer response. In particular ERP systems will be assumed to have certain characteristics’
Dari kedua definisi tersebut, jelas terlihat bahwa konsep ERP dikembangkan dengan latar belakang pemikiran perlunya dilakukan aktivitas pengintegrasian proses secara lintas fungsi di dalam perusahaan, agar dapat lebih responsif terhadap berbagai kebutuhan pelanggan atau “customer”. Dilibatkannya aplikasi atau software dalam konsep ERP adalah semata-mata karena perangkat teknologi tersebut dapat memberikan nilai tambah berupa: penghapusan proses-proses yang tidak perlu (process elimination), penyederhanaan proses-proses yang rumit atau bertele-tele (process simplification), penyatuan proses-proses yang redundan (process integration), dan pengotomatisasian proses-proses yang manual (process automation).
2.      Manajemen Hubungan Pelanggan (bahasa Inggris: Customer Relationship Management disingkat CRM) adalah suatu jenis manajemen yang secara khusus membahas teori mengenai penanganan hubungan antara perusahaan dengan pelanggannya dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan di mata para pelanggannya.
Perencanaan sumber daya perusahaan, atau sering disingkat ERP dari istilah bahasa Inggrisnya, enterprise resource planning, adalah sistem informasi yang diperuntukkan bagi perusahan manufaktur maupun jasa yang berperan mengintegrasikan dan mengotomasikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek operasi, produksi maupun distribusi di perusahaan bersangkutan.
3.      Menurut saya pengaruh perkembangan teknologi computer dan komunikasi terhadap system manajemen dan organisasi memiliki sisi positif dan sisi negatifnya tergantung dari kita menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Hal-hal yang perlu di pertimbangkan dengan adanya kemajuan teknologi computer dan komunikasi terhadap perkembangan organisasi adalah
5.      Dampak yang akan terjadi adalah apabila jaringan dan internet bermasalah maka semua pekerjaan yang di kerjakan melalui jaringan dan internet akan terhambat atau tertunda untuk sementara waktu.

KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM


Kepimpinan merupakan satu ’seni’ yang mengarah kepada suatu proses untuk menggerakkan sekumpulan manusia menuju ke suatu tujuan yang telah ditetapkan dengan mendorong mereka bertindak dengan cara yang tidak memaksa yakni kerana mereka mahu melakukannya.
Kepimpinan yang baik menggerakkan manusia ke arah jangka panjang, yang betul-betul merupakan kepentingan mereka yang terbaik. Arah tersebut boleh bersifat umum, seperti penyebaran Islam ke seluruh dunia, atau khusus seperti mengadakan conference atau persidangan mengenai isu tertentu.
Walau bagaimanapun, cara dan hasilnya haruslah memenuhi kepentingan terbaik orang-orang yang terlibat dalam pengertian jangka panjang yang nyata. Kepimpinan adalah suatu peranan dan juga merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain.
Pemimpin adalah anggota dari suatu perkumpulan yang diberi kedudukan tertentu dan diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kedudukannya. Seorang pemimpin adalah juga seseorang dalam suatu kumpulan yang diharapkan menggunakan pengaruhnya dalam mewujudkan dan mencapai tujuan kelompok.
Pemimpin yang jujur ialah seorang yang memimpin dan bukan seorang yang menggunakan kedudukannya untuk memimpin. Fenomena kepimpinan dapat dijelaskan melalui konsep-konsep dasar berikut:
1. Kepimpinan adalah suatu daya yang mengalir dengan cara yang tidak diketahui antara pemimpin dengan pengikutnya, mendorong para pengikut supaya mengerahkan tenaga secara teratur menuju sasaran yang dirumuskan dan disepakati bersama. Bekerja menuju sasaran dan pencapaiannya memberikan kepuasan bagi pemimpin dan pengikutnya.
2. Kepimpinan juga mewarnai dan diwarnai oleh media, lingkungan, pengaruh dan iklim di mana dia berfungsi. Kepimpinan tidak bekerja dalam ruangan yang hampa, tetapi suasana yang diciptakan oleh pelbagai unsur.
3. Kepimpinan sentiasa aktif, namun boleh berubah-ubah darjatnya, kepentingannya dan keluasan tujuannya. Kepimpinan itu bersifat dinamik.
4. Kepimpinan bekerja menurut prinsip, methodologi dan matlamat yang pasti dan tetap.
II. Kepimpinan yang Efektif
A. Apakah kepimpinan yang efektif?
Kepimpinan yang efektif ialah suatu proses untuk menciptakan wawasan, mengembangkan suatu strategi, membangun kerjasama dan mendorong tindakan. Pemimpin yang efektif:
1.      Menciptakan wawasan untuk masa depan dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang kelompok yang terlibat.
2.      Mengembangkan strategi yang rasional untuk menuju ke arah wawasan tersebut.
3.      Memperoleh dukungan dari pusat kekuasaan yang bekerjasama, persetujuan, kerelaan atau kelompok kerjanya diperlukan untuk menghasilkan pergerakan itu.
4.      Memberi motivasi yang kuat kepada kelompok inti yang tindakannya merupakan penentu untuk melaksanakan strategi.
Suatu kombinasi dari proses biologi, sosial dan psikologi yang kompleks menentukan potensi kepimpinan seorang individu. Potensi ini harus dibina dengan baik supaya efektif. Bukan sesuatu yang pelik sekiranya seseorang itu memiliki sifat kepimpinan namun tidak memanfaatkannya.
Dalam kehidupan manusia yang berbeza-beza, sifat ini mungkin diwujudkan dalam suatu situasi yang bervariasi dan muncul pada tahap yang berlainan. Pelaksanaan kepimpinan dipengaruhi oleh lingkungan dan peluang serta keadaan yang terbatas.
B. Pemimpin, Pengurus dan Pengikut
Pemimpin mengendalikan bawahannya untuk mencapai tujuan dengan motivasi dan teladan peribadi. Pengurus memperoleh tingkah laku yang diinginkan dengan menggunakan kedudukan rasmi mereka yang lebih tinggi dalam struktur organisasi.
Pemimpin yang baik menyedari bahawa mereka juga harus menjadi pengikut yang baik. Boleh dikatakan, pemimpin juga harus melapor kepada seseorang atau kelompok. Oleh sebab itu mereka juga harus mampu menjadi pengikut yang baik.
Pengikut yang baik harus menghindari persaingan dengan pemimpin, bertindak dengan setia dan memahami serta menunjung baik idea, nilai dan tingkah laku pemimpin secara konstruktif. Pengikut atau pemimpin terikat dalam suatu hubungan yang terarah. Oleh itu, pemimpin harus sentiasa memberi perhatian pada kesejahteraan anak buahnya. Pengikut pula harus mendukung pemimpin selagi pemimpin berada di landasan yang benar dan lurus.
III. Ciri-Ciri Pemimpin Islam
Nabi Muhammad SAW bersabda bahawa pemimpin suatu kelompok adalah pelayan kelompok tersebut. Oleh kerana itu, pemimpin hendaklah melayani dan menolong orang lain untuk maju. Beberapa ciri penting yang menggambarkan kepimpinan Islam adalah seperti berikut:
1.      Setia Pemimpin dan orang yang dipimpin terikat kesetiaan kepada Allah.
2.      Tujuan Pemimpin melihat tujuan organisasi bukan saja berdasarkan kepentingan kelompok tetapi juga dalam ruang lingkup tujuan Islam yang lebih luas.
3.      Berpegang pada Syariat dan Akhlak Islam. Pemimpin terikat dengan peraturan Islam, boleh menjadi pemimpin selama ia berpegang pada perintah syariat. Ketika mengendalikan urusannya ia harus patuh kepada adab-adab Islam, khususnya ketika berurusan dengan golongan oposisi atau orang-orang yang tidak sehaluan dengannya.
4.      Pembawa Amanah. Pemimpin menerima kekuasaan sebagai amanah dari Allah yang disertai dengan tanggungjawab yang besar. Al-Qur’an memerintahkan pemimpin melaksanakan tugasnya untuk Allah dan menunjukkan sikap baik kepada pengikutnya sebagaimana Firman Allah SWT:
“iaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka, nescaya mereka mendirikan solat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah perbuatan yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (Surah Al-Hajj, ayat 41).
IV. Prinsip-prinsip Dasar Pelaksanaan
Kepimpinan Islam ada tiga prinsip dasar yang mengatur pelaksanaan kepemimpinan Islam: Syura dan Musyawarah, Keadilan, serta Kebebasan Berfikir dan Memberi Pendapat.

A. Syura dan Musyawarah
Musyawarah adalah prinsip pertama dalam kepemimpinan Islam. Al-Qur’an menyatakan dengan jelas bahwa pemimpin Islam wajib mengadakan musyawarah dengan orang yang mempunyai pengetahuan atau dengan orang yang dapat memberikan pandangan yang baik.
“Dan orang-orang yang menerima seruan Tuhannya dan mendirikan solat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepadanya”. (Surah Asy-Syura, ayat 38).
Rasulullah SAW juga diperintahkan oleh Allah supaya melakukan musyawarah dengan sahabat-sahabat beliau:
“Maka rahmat Allah-lah yang telah menyebabkan kamu berlemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Oleh kerana itu maafkanlah mereka, mohonlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan tersebut. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertawakal kepadaNya” (Surah ‘Ali Imran, ayat 159).
Pelaksanaan musyawarah memungkinkan anggota organisasi Islam turut serta dalam proses membuat keputusan. Pada saat yang sama musyawarah berfungsi sebagai tempat mengawasi tingkah laku pemimpin jika menyimpang dari tujuan umum kelompok. Tentu saja pemimpin tidak wajib melakukan musyawarah dalam setiap masalah. Masalah rutin hendaknya diselesaikan dengan pendekatan berbeza dengan masalah yang berkaitan perbuatan kebijaksanaan.
Apa yang rutin dan apa yang tidak harus diputuskan dan dirumuskan oleh setiap kelompok berdasarkan dan bersesuaian dengan ukuran, keperluan, sumber daya manusia, suasana dan lingkungan yang ada. Apa yang pasti, pemimpin harus mengikuti dan melaksanakan keputusan yang telah diputuskan dalam musyawarah. Dia harus menghindari dirinya dari memanipulasi bermain kata-kata untuk menonjolkan pendapatnya atau mengungguli keputusan yang dibuat dalam musyawarah. Secara umum petunjuk berikut dapat membantu untuk menjelaskan ruang lingkup musyawarah:
1.  Urusan-urusan pentadbiran dan eksekutif diserahkan kepada pemimpin.
2. Persoalan yang memerlukan keputusan segera harus ditangani pemimpin dan dibentangkan kepada kelompok untuk ditinjau dalam pertemuan berikutnya atau langsung melalui telefon.
3. Anggota kelompok atau wakil mereka harus mampu membuat pemeriksaan semula dan menanyakan tindakan pemimpin secara bebas tanpa rasa segan dan malu.
4. Kebijaksanaan yang harus diambil, sasaran jangka panjang yang direncanakan dan keputusan penting yang harus diambil para wakil terpilih diputuskan dengan cara musyawarah. Masalah ini tidak boleh diputuskan oleh pemimpin seorang diri.
B. Keadilan dan Pemimpin yang Adil
Pemimpin seharusnya memperlakukan manusia secara adil dan tidak berat sebelah tanpa mengira suku bangsa, warna kulit, keturunan dan lain-lain. Al-Qur’an memerintahkan agar kaum Muslimin berlaku adil bahkan ketika berurusan dengan para penentang mereka.
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum antara manusia supaya kamu berlaku adil.” (Surah An-Nisa’, ayat 58).
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, kerana adil lebih dekat kepada taqwa.” (Surah Al-Ma’idah, ayat 8.)
“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi kerana Allah walaupun terhadap dirimu sendiri, ibu-bapa, dan kaum kerabatmu, sama ada ia kaya atau miskin, kerana Allah akan melindungi.” (Surah An-Nisa’, ayat 135).
Selain memenuhi prinsip keadilan yang menjadi asas tertegaknya masyarakat Islam, pemimpin organisasi Islam juga mesti mendirikan badan peradilan internal atau lembaga hukum untuk menyelesaikan pelbagai perbezaan atau pengaduan dalam kelompok itu. Anggota-anggota lembaga tersebut harus dipilih dari orang-orang yang berpengetahuan, arif dan bijaksana.
C. Kebebasan Berfikir dan Memberi Pendapat
Pemimpin Islam hendaklah memberikan ruang dan mengundang anggota kelompok untuk mengemukakan kritikannya secara konstruktif. Mereka dapat mengeluarkan pandangan atau masalah-masalah mereka dengan bebas, serta mendapat jawapan dari segala persoalan yang mereka ajukan. Al-Khulafa’ al-Rasyidin memandang persoalan ini sebagai unsur penting bagi kepimpinan mereka.
Ketika seorang wanita tua berdiri untuk memperbetul Saidina Umar ibn al-Khattab sewaktu beliau berpidato di sebuah masjid, beliau dengan rela mengakui kesalahannya dan bersyukur kepada Allah SWT, kerana masih ada orang yang mahu membetulkan kesalahannya.
Pada suatu hari Saidina Umar pernah pula bertanya kepada umat Islam mengenai apa yang dilakukan oleh mereka jika beliau melanggar prinsip-prinsip Islam. Seorang lelaki menyebut bahawa mereka akan meluruskan dengan sebilah pedang.
Lantar Saidina Umar bersyukur kepada Allah kerana masih ada orang di dalam lingkungan umat yang akan memperbetulkan kesalahannya. Pemimpin hendaklah berjuang menciptakan suasana kebebasan berfikir dan pertukaran gagasan yang sihat dan bebas, saling kritik dan saling menasihati antara satu sama lain, sehingga para pengikutnya merasa senang membincangkan masalah atau persoalan yang menjadi kepentingan bersama.
Seorang Muslim disarankan memberi nasihat yang ikhlas apabila diperlukan. Tamim bin Aws meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Agama adalah nasihat”, Kami berkata: “Kepada siapa?” Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin umat Islam dan kepada masyarakat kamu seluruhnya.” (Hadith Riwayat Imam Muslim).
Secara ringkas kepimpinan Islam bukanlah kepimpinan tirani dan tanpa koordinasi. Pemimpin Islam, setelah mendasari dirinya dengan prinsip-prinsip Islam, bermusyawarah dengan sahabat-sahabat secara objektif dan dengan penuh rasa hormat, maka selepas itu menjadi tanggungjawabnya untuk membuat keputusan dan tindakan dengan seadil-adilnya.
Perlu difahami dan dingatkan bahawa pemimpin bertanggungjawab bukan hanya kepada para pengikutnya malah apa yang lebih penting ialah dia bertanggungjawab kepada Allah SWT di Akhirat nanti! Sebagai kesimpulannya, di dalam pencarian model pemimpin dan kepimpinan Islam, empat elemen iaitu intelek, rohani, jasmani dan emosi hendaklah diperkukuhkan dan dimantapkan.
Keempat-empat elemen ini perlu saling lengkap-melengkapi di dalam pembentukan karakter dan jati diri pemimpin yang unggul. Pastinya ilmu, iman, berhemah tinggi dan hikmah merupakan transformer penganjak yang mesti diaktifkan dan dipastikan terus mengaliri urat nadi kepimpinan umat masa kini dan generasi harapan pimpinan masa depan secara keseluruhannya. Ingatlah bahawa sesungguhnya generasi hari ini penentu kemandirian generasi mendatang.
Kitalah rijal dan nisa’ penentu serta pembina hala tuju untuk masa depan agama, bangsa dan negara yang lebih cemerlang, gemilang dan terbilang! Wallahu a’la wa a’lam.


sumber : http://zamrey.blog.uns.ac.id/artikel/kepemimpinan/kepimpinan-dalam-islam

SYARAT-SYARAT KEPEMIMPINAN DALAM ISLAM


Kepemimpinan setelah Rasulullah SAW ini, merupakan pemimpin yang memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul, terbebas dari segala bentuk dosa, memiliki pengetahuan yang sesuai dengan realitas, tidak terjebak dan menjauhi kenikmatan dunia, serta harus memiliki sifat adil.
Pemimpin setelah Rasul harus memiliki kualitas spiritual yang sama dengan Rasul. Karena pemimpin merupakan patokan atau rujukan umat Islam dalam beribadah setelah Rasul. Oleh sebab itu ia haruslah mengetahui cita rasa spritual yang sesuai dengan realitasnya, agar ketika menyampaikan sesuatu pesan maka ia paham betul akan makna yang sesungguhnya dari realitas (cakupan) spiritual tersebut. Ketika pemimpin memiliki kualitas spiritual yang sama dengan rasul maka pastilah ia terbebas dari segala bentuk dosa.
Menurut Murtadha Muthahhari, umat manusia berbeda dalam hal keimanan dan kesadaran mereka akan akibat dari perbuatan dosa. Semakin kuat iman dan kesadaran mereka akan akibat dosa, semakin kurang mereka untuk berbuat dosa. Jika derajat keimanan telah mencapai intuitif (pengetahuan yang didapat tanpa melalui proses penalaran) dan pandangan bathin, sehingga manusia mampu menghayati persamaan antara orang melakukan dosa dengan melemparkan diri dari puncak gunung atau meminum racun, maka kemungkinan melakukan dosa pada diri yang bersangkutan akan menjadi nol.[14] Saya memahami apa yang dikatakan Muthahhari derajat keimanan telah mencapai intuitif dan pandangan bathin ini adalah sebagai telah merasakan cita rasa realitas spiritual. Dengan adanya kondisi telah merasakan cita rasa realitas spiritual, maka pastilah Rasulullah SAW dan Imam Ali Bin Abi Thalib beserta keturunannya tadi terbebas dari segala bentuk dosa.
Kondisi ini juga akan berkonsekuensi pada pengetahuannya yang sesuai dengan realitas dari wujud atau pun suatu maujud. Ketika pemimpin tersebut mengetahui realitas dari seluruh alam, maka pastilah ia tahu akan kualitas dari dunia ini yang sering menjebak manusia.
Kemudian seorang pemimpin haruslah juga memiliki sifat adil. Rasulullah SAW pernah berkata bahwa, ”Karena keadilanlah, maka seluruh langit dan bumi ini ada.” Imam Ali Bin Abi Thalib mendefiniskan keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya yang layak. Keadilan bak hukum umum yang dapat diterapkan kepada manajemen dari semua urusan masyarakat. Keuntungannya bersifat universal dan serba mencakup. Ia suatu jalan raya yang melayani semua orang dan setiap orang. Penerapan sifat keadilan oleh seorang pemimpin ini dapat dilihat dari cara ia membagi ruang-ruang ekonomi, politik, budaya, dsb pada rakyat yang dipimpinnya. Misalkan tidak ada diskriminasi dengan memberikan hak ekonomi (berdagang) pada yang beragama Islam, sementara yang beragama kristen tidak diberikan hak ekonomi, karena alasan agama. Terkecuali memang dalam berdagang orang tersebut melakukan kecurangan maka ia diberikan hukuman, ini berlaku bagi agama apapun.
Dengan demikian jelas bahwa setelah Rasulullah SAW wafat, maka ummat Islam sebenarnya memiliki seorang pemimpin, yakni Imam Ali Bin Abi Thalib. Kemudian dilanjutkan oleh beberapa keturunannya, yang mana akhir dari kepemimpinan tersebut adalah Imam Mahdi, yang disebut sebagai Imam akhir zaman.
4 dasar falsafi kepemimpinan kelompok dalam Islam (syi’ah), yaitu :
Pertama, Allah adalah hakim mutlak seluruh alam semesta dan segala isinya.. Allah adalah Malik al-Nas, pemegang kedaulatan, pemilik kekuasaan, pemberi hukum. Manusia harus dipimpin oleh kepemimpinan Ilahiyah. Sistem hidup yang bersumber pada sistem ini disebut sistem Islam, sedangkan sistem yang tidak bersumber pada kepemimpinan Ilahiyah disebut kepemimpinan Jahiliyah. Hanya ada dua pilihan kepemimpinan Allah atau kepemimpinan Thagut.
Kedua, kepemimpinan manusia yang mewujudkan hakimiah Allah dibumi adalah Nubuwwah. Nabi tidak saja menyampaikan Al-qanun Al-Ilahi dalam bentuk kitabullah, tetapi juga pelaksana qanun itu sendiri. ”Seperangkat hukum saja tidak cukup untuk memperbaiki masyarakat. Supaya hukum dapat menjamin kebahagiaan dan kebaikan manusia, diperlukan pelaksana.” menurut Khomeini. Para Nabi diutus untuk menegakkan keadilan, menyelamatkan masyarakat manusia dari penindasan. Nabi telah menegakkan pemerintahan Islam dan Imamah keagamaan sekaligus.
Ketiga, garis Imamah melanjutkan garis Nubuwwah dalam memimpin ummat. Setelah zaman Nabi berakhir dengan wafatnya Rasulullah SAW, kepemimpinan ummat dilanjutkan oleh para imam yang diwasiatkan oleh Rasulullah SAW dan Ahlul Baitnya. Setelah lewat zaman Nabi, maka datanglah zaman Imam. Jumlah Imam ini ada 12 (dua belas), pertama adalah Imam Ali Bin Abi Thalin, dan yang terakhir adalah Muhammad ibn Al-Hasan Al Mahdi Al Muntazhar, yang sekarang dalam keadaan gaib. Imam Mahdi mengalami dua ghaibah, yakni ketika dia bersembunyi didunia fisik, dan mewakilkan kepemimpinannya kepada Nawab al-Imam (wakil Imam), dan ghaibah kubra, yaitu setelah Ali Ibn Muhammad wafat, sampai kedatangannya kembali pada akhir zaman. Pada ghaibah kubra inilah kepemimpinan dilanjutkan oleh para faqih, hingga akhir zaman tiba
.Keempat, para faqih diberikan beban menjadi khalifah. Kepemimpinan Islam berdasarkan atas hukum Allah. Oleh karena seorang faqih haruslah orang yang lebih tahu tentang hukum Illahi.
Jalaluddin Rakhmat dalam buku Yamani yang berjudul, filsafat Politik Islam, menyebutkan bahwa secara terperinci seorang faqih harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Faqahah, mencapai derajat mujtahid mutlak yang sanggup melakukan istinbath hukum dari sumber-sumbernya.
’adalah : memperlihatkan ketinggian kepribadian, dan bersih dari watak buruk. Hal ini ditunjukkan dengan sifat istiqamah, al shalah, dan tadayyun.
Kafa’ah : memiliki kemampuan untuk memimpin ummat, mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pengaturan masyarakat, cerdas, matang secara kejiwaan dan ruhani.[18]
Menurut Khomeini, selain persyaratan umum seperti kecerdasan dan kemampuan mengatur (mengorganisasi), ada dua syarat mendasar lainnya bagi seorang fuqaha yaitu pengetahuan akan hukum dan keadilan. Seorang fuqaha sebenarnya adalah wujud dari hukum Islam itu sendiri. Dengan ini terlihat bahwa seorang fuqaha itu tidaklah boleh untuk berbuat salah.
Sebelum akhir zaman tiba, maka kepemimpinan Islam haruslah di pegang oleh seorang ulama (faqih) yang memenuhi syarat-syarat. Tidak sembarang manusia dapat menjadi faqih (ulama). Manusia harus melewati proses-proses pengujian baik secara intelektual maupun spiritual.
Sumber : http://filsafat.kompasiana.com/2009/11/14/syarat-kepemimpinan-dalam-islam/