1.
Analisa
terhadap jenis pekerjaan apa saja yang ada di Sektor Swasta, untuk lulusan Program
Studi Sistem Informasi .
Program
Studi Sistem Informasi telah terakreditasi berdasarkan Keputusan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 011
/ BAN – PT / Ak – XI / VI / 2008 tanggal
20 Juni 2008 dan memiliki ijin operasional Nomor:
2962/D/T/K-VII/2009 tanggal 23 Juli 2009.
Program Studi Sistem Informasi bertujuan
menghasilkan sarjana komputer dengan kemampuan mengembangkan sistem informasi
dan software komputer, terutama berbasis teknologi internet. Lulusan Program Studi Sistem
Informasi menyandang gelar Sarjana Komputer ( S.Kom. ), dan berpeluang karier
sebagai programmer, manager teknologi informasi, konsultan teknologi informasi,
perancang sistem informasi, analisis dan administrator, computer network
administrator, trainer teknologi informasi, dan lain – lain.
PROSPEK LULUSAN Program studi Sistem
Informasi ini diharapkan akan membentuk lulusannya berkompeten dalam bidang
pengembangan sistem informasi, dengan bidang kerja antara lain sebagai :
2. Programmer Analyst
3. Systems Support
4. Database Administrator
5. Programmer Mandiri /freelance
6. Akunting
7. Software
Engineer
Berperan
dalam pengembangan perangkat lunak untuk berbagai keperluan. Misalnya perangkat
lunak untuk pendidikan, telekomunikasi, bisnis, hiburan dan lain-lain, termasuk
perangkat lunak untuk model dan simulasi.
System
Analyst dan System Integrator
Berperan dalam melakukan analisis terhadap sistem
dalam suatu instansi atau perusahaan dan membuat solusi yang integratif dengan
memanfaatkan perangkat lunak.
Konsultan IT
Berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian
penerapan IT pada sebuah organisasi.
Database Engineer / Database Administrator
Berperan dalam perancangan dan pemeliharaan basis
data (termasuk data warehouse) untuk suatu instansi atau perusahaan.
Web Engineer / Web Administrator
Bertugas merancang dan membangun website beserta
berbagai layanan dan fasilitas berjalan di atasnya. Ia juga bertugas melakukan
pemeliharaan untuk website tersebut dan mengembangkannya.
Computer Network / Data Communication Engineer
Bertugas merancang arsitektur jaringan, serta
melakukan perawatan dan pen gelolaan jaringan dalam suatu instansi atau
perusahaan.
Programmer
Baik sebagai system programmer atau application
developer, sarjana informa tika sangat dibutuhkan di berbagai bidang, misalnya
bidang perbankan, teleko munikasi, industri IT, media, instansi pemerintah, dan
lain-lain.
Software Tester
Terkait dengan ukuran perangkat lunak, sarjana
informatika dapat juga berperan khusus sebagai penguji perangkat lunak yang
bertanggung jawab atas kebenar-an fungsi dari sebuah perangkat lunak.
Game Developer
Dengan berbagai bekal keinformatikaan yang
diperolehnya termasuk computer graphic, human computer interaction, dll,
seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai pengembang perangkat
lunak untuk multimedia game.
Intelligent System Developer
Dengan berbagai teknik artificial intelligence yang
dipelajarinya, seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai
pengembang perangkat lunak yang intelejen seperti sistem pakar, image
recognizer, prediction system, data miner, dll.
2. Berikan contoh studi kasus terkait pelanggaran
terhadap etika profesi dibidang Sistem Informasi, dan penerapan etika profesi dibidang
Sistem Informasi !
Dalam era kini, informasi dipandang
sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga
mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu
manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang
khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai
manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu
aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan
demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer
harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan
penggunaan Teknologi Informasi telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat
dikategorikan dalam empat jenis:
1. Isu privasi: rahasia pribadi yang
sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer
orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan,
penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan
menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah
hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri
dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu,
kelompok, dan institusi.
2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran,
dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung
jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang
seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3. Isu properti: kepemilikan dan nilai
informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum
berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat
lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para
vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4. Isu aksesibilitas: hak untuk
mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah satu alasan sulitnya
menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak
seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah
profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika
profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana
orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara
inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir
sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan
moralitas yang abu-abu.
Sumber :
http://marianasetiawati.blogspot.com/2010/02/pengenalan-etika-dan-profesionalisme.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar