Jumat, 05 April 2013

TUGAS 1 Etika & Profesionalisme TSI


1.      Analisa terhadap jenis pekerjaan apa saja yang ada di Sektor Swasta, untuk lulusan Program Studi Sistem Informasi .

Program Studi Sistem Informasi telah terakreditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 011 / BAN – PT / Ak – XI / VI / 2008 tanggal 20 Juni 2008 dan memiliki ijin operasional Nomor: 2962/D/T/K-VII/2009 tanggal 23 Juli 2009.
Program Studi Sistem Informasi bertujuan menghasilkan sarjana komputer dengan kemampuan mengembangkan sistem informasi dan software komputer, terutama berbasis teknologi internet.   Lulusan Program Studi Sistem Informasi menyandang gelar Sarjana Komputer ( S.Kom. ), dan berpeluang karier sebagai programmer, manager teknologi informasi, konsultan teknologi informasi, perancang sistem informasi, analisis dan administrator, computer network administrator, trainer teknologi informasi, dan lain – lain.

PROSPEK LULUSAN Program studi Sistem Informasi ini diharapkan akan membentuk lulusannya berkompeten dalam bidang pengembangan sistem informasi, dengan bidang kerja antara lain sebagai :
1.      Systems Analyst
2.      Programmer Analyst
3.      Systems Support
4.      Database Administrator
5.      Programmer Mandiri /freelance
6.      Akunting
7.      Software Engineer
Berperan dalam pengembangan perangkat lunak untuk berbagai keperluan. Misalnya perangkat lunak untuk pendidikan, telekomunikasi, bisnis, hiburan dan lain-lain, termasuk perangkat lunak untuk model dan simulasi.

System Analyst dan System Integrator
Berperan dalam melakukan analisis terhadap sistem dalam suatu instansi atau perusahaan dan membuat solusi yang integratif dengan memanfaatkan perangkat lunak.

Konsultan IT
Berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian penerapan IT pada sebuah organisasi.

Database Engineer / Database Administrator
Berperan dalam perancangan dan pemeliharaan basis data (termasuk data warehouse) untuk suatu instansi atau perusahaan.

Web Engineer / Web Administrator
Bertugas merancang dan membangun website beserta berbagai layanan dan fasilitas berjalan di atasnya. Ia juga bertugas melakukan pemeliharaan untuk website tersebut dan mengembangkannya.

Computer Network / Data Communication Engineer
Bertugas merancang arsitektur jaringan, serta melakukan perawatan dan pen gelolaan jaringan dalam suatu instansi atau perusahaan.

Programmer
Baik sebagai system programmer atau application developer, sarjana informa tika sangat dibutuhkan di berbagai bidang, misalnya bidang perbankan, teleko munikasi, industri IT, media, instansi pemerintah, dan lain-lain.

Software Tester
Terkait dengan ukuran perangkat lunak, sarjana informatika dapat juga berperan khusus sebagai penguji perangkat lunak yang bertanggung jawab atas kebenar-an fungsi dari sebuah perangkat lunak.

Game Developer
Dengan berbagai bekal keinformatikaan yang diperolehnya termasuk computer graphic, human computer interaction, dll, seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai pengembang perangkat lunak untuk multimedia game.

Intelligent System Developer
Dengan berbagai teknik artificial intelligence yang dipelajarinya, seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai pengembang perangkat lunak yang intelejen seperti sistem pakar, image recognizer, prediction system, data miner, dll.

2.      Berikan contoh studi kasus terkait pelanggaran terhadap etika profesi dibidang Sistem Informasi, dan penerapan etika profesi dibidang Sistem Informasi !

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak. 
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan Teknologi Informasi telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
1.      Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.      Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.      Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film. 
4.      Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.


Sumber :
http://marianasetiawati.blogspot.com/2010/02/pengenalan-etika-dan-profesionalisme.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar