Minggu, 28 April 2013

TUGAS 2 Etika & Profesionalisme TSI


Analisa tentang IT Forensik terkait IT audit trail, realtime audit.
IT Audit  Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
Cara kerja Audit Trail
Audit Trail yang disimpan dalam suatu table.
1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete
2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.

Fasilitas Audit Trail
Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu 
1. Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
2.Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
3. Tabel.

Real Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
RTA menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat “terlihat di atas bahu” dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer. Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.
Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer.

Definisi IT Forensic 
Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
Menurut Marcus Ranum, “Jaringan forensik adalah menangkap, merekam, dan  analisis peristiwa jaringan untuk menemukan sumber serangan keamanan atau lainnya  masalah insiden” 
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau  terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa

Tujuan IT Forensic
Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
  • Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
  1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus
  2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
  3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
  4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
  5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
  6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)
  • Prinsip IT Forensic :
  1. Forensik bukan proses Hacking
  2. Data yang didapat harus dijaga jgn berubah
  3. Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas  tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
  4. Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
  5. Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
  6. Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
  • Beberapa  masalah yang perlu diperhatikan dalam IT forensik:
  1. Jumlah data yang perlu diteliti dalam tiap kasus meningkat setiap tahunnya;
  2. Perangkat lunak Forensik tidak stabil saat memproses besar jumlah data;
  3. Penegakan Hukum memiliki backlog besar dalam memproses kasus dalam waktu tertentu;
  4. Lebih banyak dan tekanan lebih banyak ditempatkan pada penyidik forensik digital untuk menghasilkan hasil yang dapat diandalkan dalam waktu yang sedikit.
Dalam IT forensik kemampuan analisis sangat dibutuhkan,karena untuk mengetahui suatu fakta ataupun mengusut suatu kasus maka harus memiliki kemampuan logika dan analisis yang baik. Menurut kebiasaannya, analisa data komputer dihubungkan dengan data pada media penyimpanan komputer, sedangkan untuk analisa data jaringan dihubungkan dengan data yang melintas pada suatu jaringan. Sebagai alat dan teknik analisa yang sering digunakan, kedua displin ini sudah terjalin. Kombinasi antara kemampuan analisis data komputer dan jaringan sangat penting untuk menangani suatu kejadian dan sebagai pendukung operasional. Untuk kedua analisis data yaitu analisis data komputer dan jaringan, maka proses analisa terdiri atas tahap – tahap berikut :
1.    Acquisition (didapatnya) : memperoleh data dari sumber yang mungkin untuk data yang relevan, serta memeriksakan prosedur untuk integritas data dari sumber data.
2.    Examination (pengujian) : penggunaan metode otomatis untuk menyelidiki data yang diperoleh .
3.    Utilization (pemanfaatan) : laporan dari hasil pengujian, yang mana meliputi penggunaan tindakan dalam pengujian dan saran untuk peningkatan.
4.    Review (tinjauan ulang) : melakukan tinjauan ulang untuk proses dan praktek dalam konteks tugas yang sekarang untuk mengidentifikasi kekurangbijakan, kesalahan prosedur dan permasalahan lain yang perlu untuk ditinjau ulang. Pelajaran untuk mempelajari pada sepanjang tahap tinjauan ulang harus disatukan kedalam usaha analisa data berikutnya.


Sumber : 


Jumat, 05 April 2013

TUGAS 1 Etika & Profesionalisme TSI


1.      Analisa terhadap jenis pekerjaan apa saja yang ada di Sektor Swasta, untuk lulusan Program Studi Sistem Informasi .

Program Studi Sistem Informasi telah terakreditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 011 / BAN – PT / Ak – XI / VI / 2008 tanggal 20 Juni 2008 dan memiliki ijin operasional Nomor: 2962/D/T/K-VII/2009 tanggal 23 Juli 2009.
Program Studi Sistem Informasi bertujuan menghasilkan sarjana komputer dengan kemampuan mengembangkan sistem informasi dan software komputer, terutama berbasis teknologi internet.   Lulusan Program Studi Sistem Informasi menyandang gelar Sarjana Komputer ( S.Kom. ), dan berpeluang karier sebagai programmer, manager teknologi informasi, konsultan teknologi informasi, perancang sistem informasi, analisis dan administrator, computer network administrator, trainer teknologi informasi, dan lain – lain.

PROSPEK LULUSAN Program studi Sistem Informasi ini diharapkan akan membentuk lulusannya berkompeten dalam bidang pengembangan sistem informasi, dengan bidang kerja antara lain sebagai :
1.      Systems Analyst
2.      Programmer Analyst
3.      Systems Support
4.      Database Administrator
5.      Programmer Mandiri /freelance
6.      Akunting
7.      Software Engineer
Berperan dalam pengembangan perangkat lunak untuk berbagai keperluan. Misalnya perangkat lunak untuk pendidikan, telekomunikasi, bisnis, hiburan dan lain-lain, termasuk perangkat lunak untuk model dan simulasi.

System Analyst dan System Integrator
Berperan dalam melakukan analisis terhadap sistem dalam suatu instansi atau perusahaan dan membuat solusi yang integratif dengan memanfaatkan perangkat lunak.

Konsultan IT
Berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian penerapan IT pada sebuah organisasi.

Database Engineer / Database Administrator
Berperan dalam perancangan dan pemeliharaan basis data (termasuk data warehouse) untuk suatu instansi atau perusahaan.

Web Engineer / Web Administrator
Bertugas merancang dan membangun website beserta berbagai layanan dan fasilitas berjalan di atasnya. Ia juga bertugas melakukan pemeliharaan untuk website tersebut dan mengembangkannya.

Computer Network / Data Communication Engineer
Bertugas merancang arsitektur jaringan, serta melakukan perawatan dan pen gelolaan jaringan dalam suatu instansi atau perusahaan.

Programmer
Baik sebagai system programmer atau application developer, sarjana informa tika sangat dibutuhkan di berbagai bidang, misalnya bidang perbankan, teleko munikasi, industri IT, media, instansi pemerintah, dan lain-lain.

Software Tester
Terkait dengan ukuran perangkat lunak, sarjana informatika dapat juga berperan khusus sebagai penguji perangkat lunak yang bertanggung jawab atas kebenar-an fungsi dari sebuah perangkat lunak.

Game Developer
Dengan berbagai bekal keinformatikaan yang diperolehnya termasuk computer graphic, human computer interaction, dll, seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai pengembang perangkat lunak untuk multimedia game.

Intelligent System Developer
Dengan berbagai teknik artificial intelligence yang dipelajarinya, seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai pengembang perangkat lunak yang intelejen seperti sistem pakar, image recognizer, prediction system, data miner, dll.

2.      Berikan contoh studi kasus terkait pelanggaran terhadap etika profesi dibidang Sistem Informasi, dan penerapan etika profesi dibidang Sistem Informasi !

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak. 
Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan Teknologi Informasi telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:
1.      Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.      Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.      Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film. 
4.      Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.


Sumber :
http://marianasetiawati.blogspot.com/2010/02/pengenalan-etika-dan-profesionalisme.html